Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor adalah
proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara
lain.Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil
sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.
Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan
lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya
misalnya franchise dan akuisisi.
Impor adalah
proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain
secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah
tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri.
Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di
negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan
internasional.
Tujuan ekspor dan impor
Setelah mengetahui beberapa hal yang berkaitan
dengan pengertian ekspor dan impor, sekarang saatnya Anda mengetahui beberapa
hal yang berkaitan dengan tujuan dari kegiatan ekspor dan impor. Berikut adalah
tujuan dari ekspor dan impor.
a. Tujuan ekspor
- Mengendalikan
harga produk ekspor dalam negeri
- Menciptakan
iklim usaha yang kondusif
- Menjaga
kestabilan kurs valuta asing
b. Tujuan impor
- Mengurangi
keluarnya devisa keluar negeri
- Memperkuat
posisi neraca pembayaran
- Memenuhi
jebutuhan dalam negeri
Manfaat ekspor dan impor
Setelah mengetahui banyak hal tentang ekspor
dan impor sekarang adalah waktunya Anda mengetahui manfaat kegiatan ekspor dan
impor.
a. Manfaat ekspor
- Memperluas
pasar bagi Indonesia
- Menambah
devisa negara
- Memperluas
devisa negara
b. Manfaat impor
- Memperoleh
barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan.
- Memperoleh
teknologi modern
- Memperoleh bahan baku
- Shipper adalah
nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan
selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang./
penjual.
- Consignee adalah
nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu
dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli.
- Notify
Party adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya
sebuah pengiriman barang.
- Vessel adalah
Kapal
- Voyage
/ Voy. Adalah nomor pengapalan
- Shipping
Marks & Numbers adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam
kemasan barang
- Descriptions
of Goods adalah deskripsi barang
- Gross
Weight / G.W. adalah berat kotor barang
- Net
Weight / N.W. adalah berat bersih barang tanpa kemasan
- Shipping
Schedule adalah Schedule Keberangkatan Kapal / Pesawat
- Warehouse
adalah Gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak
menggunakan container
- UTPK adalah
Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas
- DEPO adalah
tempat penumpukan container kosong
- Delivery
Order / DO adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping
atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan container
kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK
atau Warehouse.
- Stuffing
/ Loading adalah proses pemuatan barang export kedalam container
atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
- UnStuffing
/ Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau
truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
- Feeder
Vessel adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan
transit. Jenis kapal ini kecil hanya muat untuk mengangkut 3000an
kontainer
- Mother
Vessel adalah Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut
muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia
- Open
Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya container / barang boleh di
tempatkan di UTPK atau warehouse
- Closing
Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan
barang di UTPK atau warehouse.
- ETD
adalah Estimated Time of Departure yaitu Waktu Perkiraan
Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat
- ETA
adalah Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan
Kapal / Pesawat
- LCL adalah
Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa
menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang
kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat container.
- FCL
adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan
Menggunakan Kontainer.
- Part
Of Shipment adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer
dimana didalam container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun
dengan tujuan satu Consignee.
- Dry
Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk
mengirim barang2 biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas
atau cair. COntohnya mebel, handicraft, garment, …etc
- Reefer
Container adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa
digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup,
buah-buahan, sayur-sayuran..dll
- Open
Top Container adalah Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka /
terbuka. Kontainer ini dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya
melebihi standar ketinggian container DRY.
- Flat
Rack Container adalah container yang bagian samping kanan dan
kirinya terbuka. Kontainer ini digunakan untuk memuat barang yang lebarnya
melebihi standar lebar container DRY.
- Space adalah
tempat yang tersedia didalam kapal
- Booking adalah
istilah untuk pemesanan tempat
- Shipping
Instructions adalah surat pengajuan pengiriman barang
yang diterbitkan oleh shipper
- Ocean
Freigh ( O/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan
kapal laut
- Air
Freight ( A/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan
pesawat
- F.O.B
adalah Free On Board adalah system pembelian barang dimana semua
biaya Pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah
kapal sampai atau di pelabuan bongkar
- C.I.F
adalah Cost Insurance & Freight adalah system pembelian
barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga barang dibayarkan
sebelum kapal berangkat / di pelabuhan muat
- C
& F adalah Cost and Freight adalah system pembelian barang
dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat
namun asuransi menjadi tanggungan Penerima Barang.
- Freight
Prepaid adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di
pelabuhan muat
- Freight
Collect adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di
pelabuhan bongkar
- Bill
Of Lading atau B/L adalah Surat / Dokumen yang diterbitkan
oleh Shipping Line / Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang
Export. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan Kapal.
Bill Of Lading ini nantinya akan diberikan kepada consignee untuk
mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan import). Fungsi dari Bill
Of Lading ini sangat banyak. Selain sebagai bukti pengambilan barang di
tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.
- Air
Way Bill / AWB fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of
Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang via Udara.
- Certificate
of Origin adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh
DISPERINDAG kepada exporter. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian
barang dari Negara Asal yang tertera pada Bill Of Lading
- Packing
List adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini
diterbitkan oleh setiap exporter setiap kali akan export. Data2 Packing
List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading maupun AirWayBill.
Packing List berisikan data2 Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat
Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah
dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih / Net Weight, Berat Kotor /
Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks & Numbers / Keterangan yang
tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar.
- Comemrcial
Invoice adalah Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam
Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan
total nilai barang. Bill Of Lading, Packing List dan Commercial Invoice
adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses Export dan Import atau
bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 set dokumen Export / Import.
- P.O.L
adalah Port Of Loading yaitu Pelabuhan Muat
- P.O.D
adalah Port of Discharge yaitu Pelabuhan Bongkar
- Place
of Delivery yaitu Tujuan akhir Pengiriman Barang
- Place
of Receipt yaitu Tempat Penerimaan Barang
- Customs
Clearance adalah proses administrasi pengiriman dan atau
pengeluaran barang ke / dari Pelabuhan muat / Bongkar yang berhubungan
dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.
- Measurement
/ Cubication / CBM adalah ukuran kubikasi suatu barang export
baik itu. Perhitungan Kubikasi ini sangat penting dikuasai oleh para
exporter untuk menentukan jenis pengirimannya. Apakah menggunakan
Kontainer 20ft, 40ft,40HQ atau 45ft. Atau apabila menggunakan truck apakah
akan dikirimkan dengan menggunakan truck tronton, truck angkel, truck box
/ diesel atau truck built up.
0 komentar:
Posting Komentar